SOSIALISASI RKPDes BABUSSALAM TAHUN ANGGARAN 2024

  • Dec 04, 2023
  • Admin Desa Babussalam

Sosialisasi Program Desa berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah  ( RKP ) Desa Babussalam Tahun Anggaran 2024. Minggu, 03 Desember 2024
Desa Banussalam Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat, merupakan satu-satunya Desa yang berdekatan langsung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat. Oleh karena Desa Babussalam terus berbenah dari tahun ke tahun.
Berdasarkan telah di tetapkannya Rencana Kerja Pemerintah ( RKP ) Desa Babussalam tahun anggaran 2024, Pemerintah Desa Babussalam mengadakan Musyawarah Khusus ( MUSDESSUS ) dalam rangka Sosialisasi Program Desa Tahun Anggaran 2024. Dalam kegiatan ini Pemdes Babussalam melibatkan semua unsur, mulai dari Toga, Toma Tokoh Perempuan, Kader, RT dan semua jajaran dan struktur perangkat Desa.
Dalam sambutanya H. Ramli Ahmad selaku Kepala Desa Babussalam menyampaikan suber pendapatan Desa.
"Desa memiliki 3 sumber anggaran di antaranya Alokasi Dana Desa ( ADD ) berjumlah 762.164.000. yang bersumber dari daerah, Dana Desa ( DD ) untuk tahun 2024 berjumlah 1.721.237.000 dari pusat dan Bagi Hasil Pajak  ( BHP ) Retrubusi Daerah 74.212.000 yang bersumber dari daerah, sehingga total perolehan pendapatan teranafer Desa Babussalam di tahun 2024 berjumlah 2.557.613.000, dan ini bisa bertambah dan juga berkurang". Paparnya.
"Dana yang 2 miliyar tersebut akan di belanjakan ke 5 bidang yaitu, Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan, Bidang Pembinaan, Bidang Pemberdayaan dan Keadaan Darurat atau Mendesak yang saat ini fokus kepada penanganan Kemiskinan Ekstrim, sesuai dengan regulasi dan kebijakan yang berlaku" Tabah H. Ramli.
Dalam setiap penganggaran sudah di rincikan dan di adakan pembahasan terkaot dengan itu semua oleh perangkat Desa, BPD bersama dengan tokoh.
"Apa yang telah kami sampaikan ini sudah di adakan pembahasan terlebih dahulu bahkan Peraturan Kepala Desa ( Perkades ) dan Peraturan Desa ( Perdes ) tentang ini RKPDes telah di buatkan. Namun ini semua hanya sekedar rancangan semata yang mingkin bisa berubah kapan saja sesuai dengan Regulasi dan Kondisi yang ada, sekali lagi saya tegaskan bahwa kita berjalan berdasarkan Regulasi yang berlaku, harapan kami sebagai pemerintah Desa informasi-informasi seperti ini di sampaikan ke masyarakat, sebagai bentuk Transfaran kami sebagai pemerintah Desa". Tutupnya.

(Babussalam/Red)